Komisi XI DPR RI Setujui Anggaran Kemenkeu Tahun 2023 Sebesar Rp45 Triliun

    Komisi XI DPR RI Setujui Anggaran Kemenkeu Tahun 2023 Sebesar Rp45 Triliun
    Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan di Gedung DPR, Kamis (16/6/2022)

    JAKARTA - Rapat kerja dengan Kementerian Keuangan Komisi XI DPR RI menyepakati usulan pagu indikatif KemenKeu tahun 2023 sebesar Rp45, 12 triliun. Pagu indikatif tersebut nantinya digunakan untuk mereleasikan berbagai program Kementerian Keuangan pada tahun 2023.

    "Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2023 sebesar Rp45, 12 triliun, " ujar Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan di Gedung DPR, Kamis (16/6/2022).

    Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, pagu indikatif yang sebesar Rp45, 12 triliun difokuskan kepada 5 program Kementerian Keuangan di tahun depan. Yakni, kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta dukungan manajemen.

    Adapun untuk program kebijakan fiskal, pagu indikatif yang dialokasikan sebesar Rp103, 77 miliar. Sementara untuk program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp2, 81 triliun. Sedangkan pada program pengelolaan belanja negara dialokasikan sebesar Rp21, 14 miliar.

    Selain itu, alokasi anggaran sebesar Rp 301, 42 miliar untuk program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko. Dan terakhir program dukungan manajemen yang dialokasikan sebesar Rp41, 88 triliun.

    "Kebijakan fiskal APBN agar memperkuat upaya dan kebijakan yang dapat mempercepat capaian pemerataan pembangunan, baik sasaran wilayah maupun sasaran kelompok masyarakat, " kata Kahar.

    Selain menyetujui pagu indikatif, Komisi XI DPR RI juga meminta program kerja pada Kementerian Keuangan disertai dengan target capaian key performance indicator (KPI) termasuk indikator kinerja pelayanan publik, serta pelaksanaan reformasi struktural khususnya penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi dengan indikator yang terukur.

    "Komisi XI DPR setuju, tidak ada bedanya sedikitpun dengan yang diusulkan, " tuturnya.

    Lebih lanjut Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan terimakasih kepada Komisi XI DPR RI atas persetujuan yang telah diusulkan dan mendukung program-program dari Kementerian Keuangan pada tahun depan.

    "Setuju pimpinan, sesuai yang kami sampaikan dan saya rasa dalam panja sudah dibahas secara sangat detail. Terimakasih atas persetujuan dan dukungan kepada Komisi XI DPR RI, " katanya. (tn/aha) 

    KOMISI XI DPR RI
    Indonesiasatu.co.id

    Indonesiasatu.co.id

    Artikel Sebelumnya

    Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Figure...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    34 Ribu Pegawai ATR/BPN Siap Jadi Duta Informasi Kebijakan Pemerintah
    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Tingkatkan Pelayanan Publik yang Cepat dan Bersih
    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Tingkatkan Pelayanan Publik yang Cepat dan Bersih
    HUT ke-74 Polairud, Kapolda Metro Jaya Tekankan Stabilitas dan Sinergi untuk Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami