Kadispenad: Kembali Ukir Prestasi Satgas Pamtas RI-MLY gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

    Kadispenad: Kembali Ukir Prestasi Satgas Pamtas RI-MLY gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

    Jakarta – Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna atas nama TNI AD mengapresiasi keberhasilan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 18/Komposit Buritkang dibawah kepemimpinan Letkol Arm Yudhi Ari Irawan yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika Gol I jenis sabu-sabu seberat 1 Kg, sekaligus mengamankan seorang pelaku berinisial DS (33), Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (5/8/2022).

    Dikatakan Kadispenad, barang haram tersebut berhasil diamankan, saat pelaku melintasi Pos Dalduk Aji Kuning yang hendak menuju Tarakan dengan menggunakan speedboat. Dari tangan pelaku diamankan 1 Kg sabu-sabu yang dikemas dalam 21 bungkus plastik transparan. Termasuk menyita 2 buah HP, Pasport, KTP, dompet, 3 kotak susu kacang soya sebagai pembungkus sabu, 1 buah tas gendong serta uang tunai senilai Rp. 495.000. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Sat Reskoba Polres Nunukan untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

    “Keberhasilan ini merupakan implementasi dari Tujuh Perintah Harian Kasad No 3, di mana keberadaan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 18/Komposit selain menjaga keamanan perbatasan negara, juga peka terhadap perkembangan situasi dan melakukan tindakan proaktif segala bentuk ancaman terhadap kesatuan bangsa yaitu pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, ” pungkas Brigjen Tatang. (Dispenad/Hendi)

    tni ad
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Kasad Apresiasi Program Pengembangan Entrepreneurship...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Ketum PW-FRN Agus Flores, Akan Kurangi Anggota 50 Persen, yang Tidak Produktif Tidak Perlu
    Tegaskan Langkah Hukum Terhadap Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang
    Tim Fast Respon Counter Polri Adopsi Tiga Program Unggulan Kapolri dengan Cepat

    Ikuti Kami