Hendri Kampai: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Sebatas Retorika

    Hendri Kampai: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Sebatas Retorika

    PENDIDIKAN - Sejak awal berdirinya Republik Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa telah menjadi cita-cita utama yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Namun, hingga kini, akses terhadap pendidikan tinggi masih menjadi hak istimewa bagi segelintir orang yang mampu membayar biaya kuliah yang semakin mahal. Jika pemerintah serius dalam menjalankan amanat konstitusi, pendidikan harus digratiskan sepenuhnya hingga ke jenjang perguruan tinggi, terutama di sekolah dan universitas negeri. Tanpa itu, slogan “mencerdaskan kehidupan bangsa” akan tetap menjadi sekadar retorika kosong.

    Ketimpangan Akses Pendidikan: Realitas yang Harus Diubah
    Saat ini, sistem pendidikan di Indonesia masih mengalami ketimpangan yang cukup tajam. Sekolah-sekolah negeri di kota besar mungkin memiliki fasilitas yang cukup baik, tetapi di daerah terpencil, banyak sekolah masih kekurangan tenaga pengajar, gedung yang layak, dan akses ke teknologi. Perguruan tinggi negeri yang seharusnya menjadi harapan bagi mereka yang ingin menggapai mimpi justru menjadi tempat yang sulit dijangkau bagi masyarakat kurang mampu karena biaya pendidikan yang terus meningkat.

    Banyak mahasiswa terpaksa berhutang melalui pinjaman pendidikan atau bekerja sambil kuliah untuk membiayai studinya. Hal ini tidak hanya membebani mahasiswa secara finansial, tetapi juga menghambat mereka untuk fokus dalam belajar dan berkembang secara optimal. Jika pendidikan benar-benar dianggap sebagai hak dasar, maka negara harus menjamin akses yang setara bagi semua, tanpa terkecuali.

    Pendidikan Gratis: Bukan Kemustahilan, tetapi Sebuah Keputusan Politik
    Beberapa negara telah membuktikan bahwa pendidikan tinggi gratis bukan sekadar mimpi, tetapi sebuah kebijakan yang dapat diwujudkan jika ada kemauan politik. Jerman, Norwegia, dan Finlandia, misalnya, telah menghapus biaya pendidikan tinggi bagi seluruh warganya. Mereka memahami bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang yang akan menghasilkan SDM unggul dan berkontribusi pada kemajuan negara.

    Di Indonesia, anggaran pendidikan dalam APBN memang sudah cukup besar, tetapi sering kali tidak dialokasikan secara efektif. Sebagian besar dana justru habis untuk administrasi dan birokrasi, sementara kebutuhan esensial seperti subsidi penuh untuk pendidikan tinggi masih belum terwujud. Jika pemerintah mampu menggratiskan BBM bersubsidi, membangun infrastruktur mewah, dan mengucurkan dana untuk berbagai proyek strategis, mengapa pendidikan tinggi tidak bisa digratiskan?

    Dampak Positif Pendidikan Gratis
    Menggratiskan pendidikan hingga perguruan tinggi akan memberikan dampak yang luar biasa bagi Indonesia. Pertama, hal ini akan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa terbebani oleh biaya. Kedua, sumber daya manusia Indonesia akan meningkat secara signifikan, menciptakan generasi yang lebih inovatif dan kompetitif di pasar global.

    Selain itu, pendidikan gratis juga dapat mengurangi angka putus kuliah akibat keterbatasan ekonomi, serta mengurangi kesenjangan sosial yang selama ini menjadi masalah mendasar di negara ini. Jika semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan tinggi, mobilitas sosial akan meningkat, dan kesenjangan ekonomi bisa dipersempit.

    Pendidikan Bukan Sekadar Hak, tetapi Kewajiban Negara
    Mencerdaskan kehidupan bangsa bukanlah sekadar janji kosong yang hanya diucapkan dalam pidato-pidato resmi. Ini adalah tanggung jawab nyata yang harus diwujudkan melalui kebijakan konkret. Menggratiskan pendidikan hingga perguruan tinggi, terutama di sekolah dan universitas negeri, adalah langkah wajib jika Indonesia ingin mencapai kemajuan yang berkelanjutan.

    Pemerintah tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan keterbatasan anggaran. Keputusan untuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama adalah pilihan politik yang harus diambil demi masa depan bangsa. Jika pendidikan benar-benar dianggap sebagai hak dasar, maka tidak ada alasan untuk tidak menjadikannya gratis bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Jakarta, 21 Februari 2025
    Hendri Kampai
    Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia/JNI/Akademisi

    hendri kampai pendidikan gratis indonesia
    Dr. Ir. Hendri, ST., MT

    Dr. Ir. Hendri, ST., MT

    Artikel Sebelumnya

    Fungsi dan Wewenang DPR RI

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Bertani Selalu Merugi, Anak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Patindo Media Group Ucapkan Selamat  Atas Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang
    Patroli Mobile dan Dialogis, Polsubsektor Terminal 1 Bandara Soetta Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Hendri Kampai: Fenomena Indonesia, Pejabat Bermental Kasir dan Hanya Omon-Omon

    Ikuti Kami